Di suatu forum Framework bahasa pemrograman, saya menemukan sebuah pendapat, bahwa seseorang memilih Linux, salah satu alasan nya adalah membenci Microsoft, lalu saya menimpali, bahwa tidak ada hubungannya dengan rasa benci terhadap Microsoft, tetapi hanya berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan akan kebutuhan kita dan tergantung kondisi kita serta di tambah hal yang lain nya (Ideologis). Masing-masing orang dapat punya alasan tersendiri kenapa menggunakan Linux, ada yang karena pengalaman sering kali terserang Virus, lalu migrasi ke Linux yang di kenal lebih tahan virus, ada karena masalah lisensi yang GPL, sehingga memungkinkan di install secara gratis atau dengan kata lain, Linux dapat di peroleh dengan murah atau gratis dan ada juga karena masalah kehandalan nya, terutama di Server atau karena semua alasan di atas.
Menurut saya, memang hendak nya bukan karena ada benci terhadap Microsoft, karena memang tidak ada alasan untuk membenci Microsoft, bukan kah Microsoft juga berhak untuk menjalankan bisnis nya dalam bidang pengembangan Software, kecuali jika Microsoft membantu dana pembantaian Muslim di Palestina, itu baru alasan yang dapat di terima. Ada pula sebuah komentar bahwa memilih menggunakan Legal Software, berarti mendukung Microsoft. Penggunaan Legal Software adalah menggunakan software sesuai dengan lisensi nya, jadi di dalam proprietary software, mengharuskan masing-masing PC memiliki sebuah lisensi masing-masing yang harus di beli, maka hendaklah hal itu di penuhi oleh user, jika tidak, maka user tsb menggunakan software bajakan. Linux pun juga memiliki Lisensi, bukan tanpa Lisensi, yaitu Lisensi GPL, yang memungkinkan sebuah software untuk di distribusikan dan di gunakan secara bebas, termasuk boleh di modifikasi . Namun ada juga versi Linux yang bukan Lisensi GPL, yang mengharuskan seorang user untuk membeli lisensi nya, contoh nya adalah Red Hat Enterprise Linux.
Jika kita ingin menggunakan produk proprietary, seperti produk Microsoft, silahkan di gunakan, namun harus bayar lisensi nya, jika tidak mau bayar atau tidak ada uang, jangan gunakan produk Microsoft, silahkan gunakan Linux yang gratis. Masalah utama dari penggunaaan software legal atau illegal, menurut saya pribadi adalah, kewajiban kita sebagai seorang Muslim (Bagi pemeluk Islam) untuk menggunakan barang-barang yang halal dan menghindari penggunaan barang yang haram. Hukum dari penggunaan software bajakan, terutama untuk bisnis adalah Haram menurut Islam. Jika berbicara hukum positif, maka kita akan menggunakan software Legal, jika ada musim-musim sweeping dari aparat kepolisian saja, namun jika pihak polisi adem ayem atau kalau ada desakan saja untuk melakukan sweeping dan tidak setiap waktu, maka kita akan lebih memilih software bajakan. "Ah... kita engga bakalan kena sweeping dech, kalau pun kena, tenang aja, Babe gue punya kenalan Jendral Polisi ..." :). Salam.